Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Agar UPZ Berkembang, Ini Pandangan Kepala KUA Wattang Pulu

Rabu, 27 Maret 2024 | 13:25 WIB Last Updated 2024-03-27T06:25:04Z




SIDRAP, ASANEWS.COM--Unit Pengumpul Zakat (UPZ) merupakan satuan organisasi yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Untuk membantu mengumpulkan Zakat. Salah satunya UPZ yang ada di Kecamatan Wattang Pulu.


Namun, apakah UPZ ini berfungsi maksimal. H. Nurdin S,Ag,M,Sos, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Wattang Pulu menilai bahwa fungsi UPZ di Kecamatan Wattang Pulu belum maksimal, karena hanya berfungsi pada saat bulan ramadan saja.


"Seharusnya UPZ ini bisa difungsikan setiap bulan tidak hanya pada saat Ramadan saja," ucapnya kepada ASANEWS, 26 Maret 2024.


Menurut Nurdin potensi Zakat di Kabupaten Sidrap sangat besar, sehingga lanjutnya peran UPZ dimaksimalkan untuk menghimpun zakat dari sektor lain, seperti pertanian maupun dunia usaha.


Nurdin menjelaskan, UPZ di Kecamatan Wattang Pulu diserahkannya untuk dikelola masyarakat langsung dan sebagai Kepala KUA dirinya tidak masuk dalam jajaran pengurus inti.


"Kenapa? saya ingin UPZ Baznas mandiri dan besar, kalau selalu terikat dengan birokrasi kapan besarnya," katanya.


Meski begitu Nurdin tak lepas tangan, dirinya memberi support dan fasilitas.


"Kami siapkan tempat disini, apalagi kalau aktiv tiap bulan," ucapnya.


Nurdin juga berpandangan database penerima zakat atau mustahik harus baik, sehingga diharapkan kedepan melalui data tersebut bisa diketahui yang mana Mustahik yang sudah tidak masuk kriteria penerima, karena kondisi ekonominya telah berubah lebih baik.


"Misalnya kalau tahun kemarin dapat, dan tahun ini tidak dapat, Mustahik justru bertanya kenapa saya tidak dapat, ini seolah zakat ini seperti haknya, meskipun kondisi ekonominya sudah lebih baik," katanya.


Padahal seharusnya Mustahik ini harus berupaya agar tahun depan tidak menerima zakat lagi, karena ekonominya telah berubah.


"Justru harus ada perubahan sebagai pemberi zakat, bukan penerima," lanjutnya.


Nurdin juga menjelaskan bahwa kriteria Mustahik ada dua, yakni Mustahik Permanen dan tidak.


"Yang permanen itu wanita tua atau jompo, ini memang perlu, sementara yang tidak yaitu yang miskin tapi masih punya kemampuan untuk bekerja, tidak permanen karena siapa tau nasibnya kedepannya bisa berubah," katanya.


Sehingga pada kategori yang tidak permanen, menurutnya pemberian zakatnya tidak berupa sembako, namun bisa berbentuk modal usaha. Dengan modal tersebut diharapkan bisa mengentaskannya dari kemiskinan.


Sementara itu, Ketua UPZ Wattang Pulu Drs.H.Muhammad Sabir berpandangan yang sama dengan kepala KUA, menurutnya dia siap untuk bekerja untuk membantu Baznas membantu mengumpulkan Zakat di Wattang Pulu.


"Saya sependapat dengan pak KUA, seharusnya begitu kalau mau dikembangkan, selama ini kami hanya bertugas saat Ramadan saja, " katanya.


×
Berita Terbaru Update