Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Panwascam dan PKD Maritengngae Monitoring Pengawasan Penempelan DPS

Senin, 19 Agustus 2024 | 15:37 WIB Last Updated 2024-08-19T08:37:35Z

 


ASANEWS.0NLINE, SIDRAP -- Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap secara resmi menempelkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. 


Penempelan DPS ini dilakukan di setiap sekretariat PPS se-Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Minggu (18/08/2024).


Dengan dimulainya penempelan DPS ini, tahapan menuju Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 semakin mendekati puncaknya.


Langkah ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam memastikan bahwa seluruh masyarakat yang memenuhi syarat memiliki kesempatan untuk memeriksa status mereka sebagai pemilih. 


Penempelan DPS juga bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengecek dan memastikan bahwa data mereka telah tercantum dengan benar dalam daftar pemilih.


Sementara Panwascam Maritengngae dan PKD ikut serta mengawasi penempelan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tersebut dan memastikan pengumuman DPS tersebut sudah terpasang sebelum pukul 00.00 Wita atau Senin (19/8) dini hari


"Kita sudah memerintahkan kepada seluruh PKD untuk mengawasi pengumuman DPS ini guna memastikan berjalan sesuai regulasi. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih. Pengawasan ini penting untuk mendeteksi dan memperbaiki kesalahan dalam DPS sebelum daftar pemilih final diumumkan." kata Ketua Panwascam Maritengngae, La Massikki


La Massiki juga mengajak masyarakat untuk datang memeriksa DPS yang diumumkan dan melaporkan jika namanya telah memenuhi syarat namun tidak terdaftar dan apabila tidak sesuai atau ada kesalahan lainnya kepada Panwaslu Kecamatan Maritengngae melaui kontak kawal hak pilih


"Diharapkan, dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pemutakhiran data ini, Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan adil" ujar, Ketua Panwascam Maritengngae, La Massikki didampingi Kordiv HPPH, Zakiyah dan Kordiv P3S, Muh Ridwan Nur usai menghadiri rapat penyerahan DPS dari PPK ke PPS.(*)


Berikut kontak media kawal hak pilih Panwaslu Kecamatan Maritengngae:


Kontak Media:

Nama : Zakiyah, S.Pd.i

Jabatan: Divisi HPPH (Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Msyarakat)

Telepon: 085 241 881 570

Email: panwascam1maritengngae@gmail.com.

×
Berita Terbaru Update