Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Gubernur Sulsel Imbau Bupati/Walikota Tertibkan Pemasangan Baliho

Selasa, 24 September 2024 | 13:05 WIB Last Updated 2024-09-25T04:44:41Z

 

ASANEWS, MAKASSAR-- Dalam rangka penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada), Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh mengeluarkan imbauan kepada seluruh bupati dan walikota di wilayahnya untuk menertibkan pemasangan baliho kampanye.


Dalam surat Nomor 331.1/783/satpol PP tanggal 5 Juli 2024 yang di tanda tangani oleh Plh Sekda Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang itu mengintruksikan kepada bupati/walikota se-Sulawesi Selatan agar mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan baliho, spanduk, bendera dan umbul-umbul atau alat peraga kampanye pada area yang dilarang


Imbauan ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadinya pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keindahan lingkungan.


"Adapun area yang dilarang seperti fasilitas milik pemerintah, sarana kesehatan, pendidikan dan pepohonan di jalanan dan taman-taman kota yang dapat merusak fisiologi pohon" bunyi imbauan tersebut.


Gubernur menekankan pentingnya menjaga suasana yang kondusif menjelang pilkada. Dengan langkah ini, diharapkan pelaksanaan pilkada dapat berlangsung dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

×
Berita Terbaru Update