ASANEWS, JAKARTA -- Upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas layanan publik membuahkan hasil positif. Ombudsman Republik Indonesia memberikan skor 88,53 untuk hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
"Sesuai arahan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Kementerian Agama diminta untuk fokus pada pelayanan umat. Berbagai aspek pelayanan publik terus ditingkatkan, dan pencapaian ini diapresiasi oleh Ombudsman," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M. Ali Ramdhani, di Jakarta, Senin (16/12/2024).
"Ombudsman memberikan nilai 88,53 untuk kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Kementerian Agama, yang masuk dalam kategori A dengan kualitas tertinggi," tambahnya.
Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik ini dilakukan oleh Ombudsman pada tahun 2024 dan hasilnya disampaikan pada akhir November 2024.
Sekjen Ali Ramdhani menegaskan, meski telah meraih kategori A, pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji yang sudah semakin dekat.
"Menteri Agama juga menekankan pentingnya fokus pada pelayanan umat. Kami akan bersinergi dengan semua pihak untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji 2025. Peningkatan kualitas layanan haji akan menjadi prioritas utama kami," ujar Ali Ramdhani, yang akrab disapa Kang Dhani.
"Layanan di sektor lain juga akan terus ditingkatkan, mulai dari madrasah, KUA, hingga kantor-kantor Kementerian Agama di tingkat Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi, dan Kemenag Pusat," tambahnya.